Indonesia dengan Keberagaman Budaya
Indonesia sebagai negara kepulauan
memiliki wilayah yang luas, terbentang dari Aceh sampai ke Papua. Ada 17.504
pulau yang tersebar di seluruh kedaulatan Republik Indonesia, yang terdiri atas
8.651 pulau yang bernama dan 8.853 pulau yang belum bernama (Situmorang, 2006).
Di samping kekayaan alam dengan keanekaragaman hayati dan nabati, Indonesia
dikenal dengan keberagaman budayanya. Di Indonesia terdapat puluhan etnis yang
memiliki budaya masing-masing. Misalnya, di Pulau Sumatra: Aceh, Batak, Minang,
Melayu (Deli, Riau, Jambi, Palembang, Bengkulu, dan sebagainya), Lampung; di
Pulau Jawa: Sunda, Badui (masyarakat tradisional yang mengisolasi diri dari
dunia luar di Provinsi Banten), Jawa, dan Madura; Bali; Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tengara Timur: Sasak, Mangarai, Sumbawa, Flores, dan sebagainya;
Kalimantan: Dayak, Melayu, Banjar, dsb.; Sulawesi: Bugis, Makassar, Toraja,
Gorontalo, Minahasa, Manado, dsb.; Maluku: Ambon, Ternate, dsb.; Papua: Dani,
Asmat, dsb.)
Selain itu, di Sumatra dikenal pula
suku bangsa Minangkabau, yang menempati Provinsi Sumatra Barat, sebagian
Provinsi Jambi dan Bengkulu, di samping tersebar di seluruh Nusantara, bahkan
sampai ke Semenanjung Malaysia. Orang Minang—sebutan untuk masyarakat Minangkabau—memiliki
budaya yang unik jika dibandingkan dengan masyarakat suku lain. Mereka terkenal
dengan pandai berdagang dan banyak menjadi sastrawan semasa Balai Pustaka dan
Pujangga Baru dan tokoh kemerdekaan di awal kemerdekaan Republik Indonesia.
Keunikan budaya Minang terlihat dari sistem kekerabatan menurut jalur ibu
(matrilineal). Sosok ibu menjadi dasar penentuan nama keluarga (family).
Bahkan, dalam adat Minang selain nama keluarga berasal dari keluarga ibu,
seseorang laki-laki yang sudah menikah akan diberi gelar adat sehingga, menurut
adat yang berlaku di Minang—yang bersangkutan harus dipanggil dengan gelarnya,
bukan nama kecilnya. Misalnya, seseorang bernama Abdullah yang setelah menikah
diberi gelar Sutan Maharajo (’Sultan Maharaja’) harus dipanggil dengan Sutan
atau Marajo, sesuai dengan pepatah ”Ketek banamo, gadang bagala” (kecil diberi
nama, besar diberi gelar). Di luar Minang biasanya seorang istri akan tinggal
di rumah keluarga suami, sebaliknya di Minang suami akan tinggal di rumah
istri. Apabila keluarga suami-istri ingin membangun rumah baru, lokasinya masih
berada di sekitar rumah orang tua istri (mertua). Dengan demikian, akan
berkembang keluarga besar dari pihak istrinya. Akibatnya, anak akan hidup di
lingkungan keluarga istri dan itulah uniknya budaya kekerabatan di Minang.
Sebagai masyarakat yang menganut agama Islam, budaya Minang terlihat berpadu
dengan budaya Islami. Dasar kemasyarakatan di Minang tertuang dalam prinsip
adat, yakni ”adat bersandikan syarak (aturan agama Islam), syarak bersandikan
Kitabullah (Alquran)”. Dengan demikian, masyarakat Minang memiliki tradisi
keberagamaan yang kuat. Biasanya, tradisi itu tetap dibawa ke mana pun mereka
merantau ke negeri orang. Di mana
pun mereka tinggal, kebiasaan keberagamaan yang kuat itu masih terlihat. Ada
yang agak unik bagi masyarakat Minang, yakni di mana pun mereka tinggal atau
hidup di lingkungan masyarakat lain, mereka mampu berintegrasi dengan
masyarakat setempat. Itu pula yang menyebabkan bahwa di mana pun di Indonesia
kita tidak akan menemukan nama kampung atau kawasan dengan Kampung Minang. Agak
berbeda dengan masyarakat etnis lain, seperti Jawa, Madura, Bugis, atau Cina
akan kita temukan kawasan Kampung Jawa, Kampung Madurua, Kampung Bugis, atau
Kampung Cina. Keberagamaan masyarakat Minang tidak berbeda dengan keberagamaan
seperti masyarakat Aceh, Melayu, Sunda, Madura, dan Bugis. Etnis itu dikenal
dengan penganut Islam yang taat walaupun tidak dapat dimungkiri bahwa pengaruh
teknologi modern berdapak terhadap keberagamaan masyarakat.
Bali pun–yang sudah dikenal oleh
masyarakat mancanegara–memiliki agama mayoritas Hindu. Bahkan, pengaruh Hindu
mewarnai kehidupan sosialnya. Begitu menyatunya Hindu dalam kehidupan mereka,
kehidupan sosial dan pemerintahan pun dipengaruhi Hindu. Barangkali tingkat
keberagamaan di Bali lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat keberagamaan
masyarakat dari etnis lain. Hal itu ditandai dengan setiap aktivitas mereka
tidak lepas dari pemujaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (Shang Widhi) yang
terlihat dalam upacara keagamaan (Bagus, 2002). Ada hal yang menarik lagi di
Bali, yakni sistem pertanian yang diatur dalam subak. Dalam sistem itu setiap
sawah mendapatkan jumlah air yang sama sehinga tidak ada sawah yang tidak
mendapatkan jatah air. Hal itu berlaku pada semua perkampungan yang diatur
dalam atruran masyarakatnya. Sistem pengairan seperti itu tidak ditemukan di
wilayah lain di Indonesia.
Agama pun berbeda-beda. Tidak dapat
diingkari bahwa masih ada sistem religi masyarakat Indonesia yang menganut kepercayaan
kepada benda-benda alam (animisme). Akan tetapi, pada umumnya masyarakat
Indonesia menganut enam agama resmi, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu,
Budha, dan yang terakhir diakui Konghucu. Semuanya hidup berdampingan yang
diatur dalam kerukunan hidup beragama. Memang konsep kerukunan lahir pada masa
Orde Baru yang sudah tumbang, tetapi keberadaannya masih dipertahankan, yakni
kerukunan intraumat dan antarumat beragama. Apalagi sejak reformasi digulirkan
pada tahun 1998 yang ditandai dengan jatuhnya pemerintahan Soharto, mantan
Presiden Kedua Republik Indonesia, kehidupan masyarakat Indonesia lebih
transparan. Setiap orang mempunyai hak yang sama di negara Indonesia. Hal itu
terbukti dengan tumbuh berkembangnya budaya Cina, termasuk pengakuan terhadap
agama Konghucu bagi masyarakat keturunan Cina di Indonesia. Angin segar itu
disambut bahagia oleh masyarakat keturunan Cina, yang selama ini mereka agak
dimarginalkan dalam system pemerintahan Orde Baru. Dari sudut keagamaan itu,
Islam di Indonesia mencapai 87 persen. Dengan jumlah itu tidaklah berarti bahwa
kehidupan sosial politik tidak memperhatikan keberagaman agama. Di Indonesia
tradisi keberagaman agama dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa sangat
menonjol. Sebagai warga dengan jumlah mayoritas, umat Islam di Indonesia sangat
memperhatikan kerukunan antarumat beragama. Prinsip-prinsip agama sebagai
pembawa rahmat dan kedamaian untuk seluruh isi alam sangat mereka perhatikan
Hal itu sudah menjadi dasar kemasyarakatan yang tidak dapat diingkari. Malah,
ada masyarakat yang begitu tinggi toleransinya sehingga gesekan apa pun yang
menerpanya tidak akan menggoyahkan sendi-sendi kemasyarakat yang toleran.
Memang tidak dapat disangkal bahwa situasi politik kadangkala memengaruhi
kehidupanan masyarakat yang rukun dan aman. Ada upaya-upaya untuk memecah belah
persatuan bangsa melalui goncangan terhadap kerukunan umat beragama dengan
mencuatkan sentimen keagamaan. Hal itu sengaja diciptakan oleh orang-orang yang
tidak senang dengan kondisi politik yang stabil. Akibatnya, umat beragama
terpengaruh ke dalam konflik tertentu. Kondisi itu kadangkadang disesalkan oleh
masyarakat itu sendiri mengapa mereka terjerumus ke dalam konflik yang tidak
mereka inginkan. Walaupun begitu, kehidupan rukun yang telah mereka warisi
secara turun-temurun mengekalkan mereka dalam kebersamaan dan kerukunan yang
sejati.
POTENSI KEBERAGAMAN BUDAYA
Walaupun Indonesia menurut Van
Volenholen terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada dasarnya Indonesia terdiri
dari ratusan suku bangsa yang bermukim di wilayah yang tersebar dalam ratusan
pulau yang ada di Inonesia. Tiap suku bangsa ini memiliki ciri fisik, bahasa,
kesenian, adat istiadat yang berbeda. Dengan demikian dapat dikatakan bangsa
Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya. Beberapa aspek keberagaman
budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan kepercayaan, serta
kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik tersendiri dan potensi yang
besar untuk pariwisata serta bahan kajian bagi banyak ilmuwan untuk memperluas
pengetahuan dan wawasan. Hal yang utama dari kekayaan budaya yang kita miliki
adalah adanya kesadaran akan adanya bangga akan kebudayaan yang kita miliki
serta bagaimana dapat memperkuat budaya nasional sehingga “kesatuan kesadaran “
atau nation bahwa kebudayaan yang berkembang adalah budaya yang berkembang
dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi.
Disatu sisi bangsa Indonesia juga
mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman budaya yaitu adanya konflik
yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama. Banyak pakar menilai akar
masalah konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau adanya dominasi budaya
masyarakat yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan
primordialisme baik secara vertikal dan horisontal. Disamping itu kesenjangan
antara dua kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi, kesempatan memperoleh
pendidikan atau mata pencaharian yang mengakibatkan kecemburuan sosial,
terlebih adanya perbedaan dalam mengakses fasilitas pemerintah juga berbeda
(pelayanan kesehatan, pembuatan KTP, SIM atau sertifikat serta hukum). Semua
perbedaan tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir
dengan konflik.
KARAKTERISTIK BUDAYA NASIONAL
Ki Hajar Dewantara mengemukakan
kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah, menurut
Koentjoroningrat kebudayaan nasional Indonesia adalah kebudayaan yang didukung
sebagian besar rakyat Indonesia, bersifat khas dan dapat dibanggakan oleh warga
Indonesia. Wujud budaya nasional
a. Bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Sebagai
bahasa nasional berfungsi sebagai lambang kebangga nasional, lambang identitas
nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa dan alat penghubung antardaerah
dan antar budaya
b. Seni berpakaian, contohnya adalah
pakaian batik yang menjadi simbol orang Indonesia dan non – Indonesia, serta
pakaian kebaya
c. Perilaku, misalnya gotong royong
(walaupun tiap daerah mempunyai nama yang berbeda, sambatan, gugur gunung,).
Selain gotong royong juga ada musyawarah, misalnya , sistem aipem pada
masyarakat Asmat, atau adanya balai desa tempat musyawarah tiap desa,atau
honai, rumah laki-laki suku Dani serta subak pada masyarakat Bali. Contoh yang
lain adalah ramah tamah dan toleransi. Menurut Dr Bedjo dalam tulisannya
memaknai kembali Bhineka Tunggal Ika dituliskan konsep Bhineka Tunggal Ika
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951, juga merujuk pada sumber
asalnya yaitu Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular pada abad XIV.
Semboyan tersebut merupakan seloka yang menekankan pentingnya kerukunan antar
umat yang berbeda pada waktu itu yaitu Syiwa dan Budha. Yang terpenting disini
adanya wacana baru yang dikemukakan penulis tentang semboyan bangsa. Bhineka
Tunggal Ika juga ditafsirkan sebagai “Ben Ika Tunggale Ika “ (baca: ben iko
tunggale iko, Bahasa Jawa – red). Kata ‘ben” artinya biarpun, kata ‘ika’ dibaca
iko yang artinya ‘itu atau ini’ dengan menunjuk seseorang atau sekelompok orang
didekatnya atau di luar kelompoknya. Kata ‘tunggale’ artinya ‘sadulur’ atau
‘saudara’. Jadi kalimat diatas dapat dimaknai menjadi: Biarpun yang ini/itu
saudaranya yang ini/itu dan lebih jauh lagi, makna dari Bhineka Tunggal Ika
adalah paseduluran atau persaudaraan. Dengan persaudaraan sebagai sebuah
keluarga besar yang dilahirkan oleh Ibu Pertiwi yang bermakna Indonesia. Jadi
memang kerukunan dan toleransi merupakan akar budaya nasional
d. Peralatan, banyak sekali
peralatan, materi atau artefak yang menjadi kebanggaan nasional misalnya Candi
Borobudur dan Prambanan, Monas
HUBUNGAN BUDAYA LOKAL DAN BUDAYA
NASIONAL
Budaya lokal yang bernilai positif,
bersifat luhur dapat mendukung budaya nasional. Dalam pembangunan kebudayaan
bangsa, nilai-nilai budaya positif baik budaya daerah perlu dipertahankan dan
dikembangkan karena justru menjadi akar atau sumber budaya nasional. Mengingat
budaya bangsa merupakan “hasil budidaya rakyat Indonesia seluruhnya” maka cepat
lambat pertumbuhannya tergantung kearifan peran serta seluruh masyarakatnya.
Bagaimana peran keluarga, sekolah dan pemerintah menanamkan budaya daerah pada
generasi berikutnya dan kearifan generasi muda dalam melestarikan budaya
daerah.
SIKAP TOLERANSI DAN EMPATI
MASYARAKAT MAJEMUK
Masyarakat majemuk sering
diidentikan oleh orang awan sebagai masyarakat multikultural. Uraian dari
Supardi Suparlan dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Masyarakat majemuk
terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem
nasional yang biasa dilakukan secara paksa (coercy by force) menjadi sebuah
bangsa dalam wadah nasional. Setelah PD II contoh masyarakat majemuk antara
lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan dan Suriname. Ciri yang mencolok dan
kritikal majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintahan
nasional dengan masyarakat suku bangsa dan hubungan di antara masyarakat suku
bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional.
Menurut Pierre L. Van den Berghe
mengemukakan karakteristik masyarakat majemuk:
(1) terjadi segmentasi ke dalam
bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain
(2) memiliki struktur sosial yang
terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
(3) kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
(3) kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
(4) secara relatif seringkali
mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
(5) secara relatif, integrasi sosial
tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang
ekonomi
(6) adanya dominasi politik oleh
suatu kelompok atas kelompok lain
Disini Supardi Suparlan melihat
adanya dua kelompok dalam perspektif dominan-minoritas, tetapi sulit memahami
mengapa golongan minoritas didiskriminasi, karena besar populasinya belum tentu
besar kekuatannya. Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu
pada tindakan-tindakan perlakuan yang berbeda dan merugikan terhadap mereka
yang berbeda secara askripsi oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan
askripsi adalah suku bangsa (termasuk ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan
beragama), gender , dan umur
Dalam menganalisis hubungan antar
suku bangsa dan golongan menurut Koentjoroningrat:
(1) sumber-sumber konflik
(1) sumber-sumber konflik
(2) potensi untuk toleransi
(3) sikap dan pandangan dari suku
bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa
(4) hubungan pergaulan antar suku – bangsa atau golongan tadi berlangsung
(4) hubungan pergaulan antar suku – bangsa atau golongan tadi berlangsung
Adapun sumber konflik antar suku
bangsa dalam negara berkembang seperti Indonesia, paling sedikit ada lima macam
yakni
(1) jika dua suku bangsa
masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup
yang sama
(2) jika warga suatu suku bangsa
mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada warga dari suatu suku
bangsa lain
(3) jika warga satu suku bangsa
mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain
yang berbeda agama
(4) jika warga satu suku bangsa
berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis
(5) potensi konflik terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat
(5) potensi konflik terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat
MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Multikulturalisme adalah sebuah
ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan
kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung
kebudayaan, baik secara individu maupun secara kelompok dan terutama ditujukan
terhadap golongan sosial askripsi yaitu suku bangsa (dan ras) , gender dan
umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling
mendukung dengan proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan
pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti
atau masyarakat setempat.
Jadi tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi demikian pula sebaliknya.
Jadi tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi demikian pula sebaliknya.
3. MEMBANGUN SIKAP KRITIS, TOLERANSI
DAN EMPATI DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Dalam mengatasi masyarakat majemuk , Parsudi Suparlan menawari sebuah menyebaran konsep multikulturalisme melalui LSM, dan pendidikan dari SD hingga PT. Alternatif penyelesaian masalah akibat keanekaragaman budaya adalah dengan melakukan strategi kebudayaan dimana memungkinkan tumbuh kembangnya keberagaman budaya yang menuju integrasi bangsa dengan tetap memperhatikan kesederajatan budaya-budaya yang berkembang. Untuk itu komunikasi antar budaya perlu dibangun disertai dengan sikap kritis, toleransi dan empati.
Dalam mengatasi masyarakat majemuk , Parsudi Suparlan menawari sebuah menyebaran konsep multikulturalisme melalui LSM, dan pendidikan dari SD hingga PT. Alternatif penyelesaian masalah akibat keanekaragaman budaya adalah dengan melakukan strategi kebudayaan dimana memungkinkan tumbuh kembangnya keberagaman budaya yang menuju integrasi bangsa dengan tetap memperhatikan kesederajatan budaya-budaya yang berkembang. Untuk itu komunikasi antar budaya perlu dibangun disertai dengan sikap kritis, toleransi dan empati.
Keberagaman Budaya
1. Pengertian
Budaya
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks,
abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial
manusia. Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang
koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya
meramalkan perilaku orang lain.
2. Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti budi atau akal. Kebudayaan adalah
hasil dari cipta, rasa dan karsa manusia.
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain,
yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan
serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan
lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan
memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang
terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
Kebudayan
menurut wujudnya digolongkan menjadi tiga macam yaitu :
1.
kebudayaan berwujud abstrak
2.
kebudayaan berwujud konkret; dan
3.
kebudayaan berwujud benda (fisik).
Unsur-unsur
pokok kebudayaan yang sama dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di dunia
dinamakan kebudayaan universal (cultural universal)
Tujuh unsur
pokok kebudayaaan universal :
1.
sistem religi dan upacara keagamaan
2.
sistem dan organisasi kemasyarakatan
3.
sistem pengetahuan
4.
bahasa
5.
sistem kesenian
6.
sistem mata pencaharian hidup dan
7.
sistem teknologi dan peralatan
Dampak masuknya
budaya asing antara lain :
1.
terjadi perubahan kebudayaan
2.
pembauran kebudayaan
3.
modernisasi
4.
keguncangan budaya
5.
penetrasi budaya
6. memperkaya
keberagaman budaya
3.
Unsur-Unsur Kebudayaan menurut
para ahli
Ada beberapa pendapat ahli yang
mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai
berikut:
- Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
- Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
4. Faktor-faktor yang mempengaruhi
·
Suku bangsa
·
Bahasa
·
Aliran politik
·
Agama
·
Masalah kaya dan miskin
·
Intergrasi nasional
5. Pengaruh Keberagaman Budaya di Indonesia
Pengaruh Positif :
1. Keanekaragaman
kebudayaan sangat menarik dan dapat dijadikan objek pariwisata.
2. Keanekaragaman budaya
daerah dapat membantu meningkatkan pengembangan kebudayaan nasional
3. Tertanamnya sikap untuk
saling menghormati dan menghargai antar suku yang berbeda.
Pengaruh Negatif :
1. Kecurigaan antarsuku
2. Adanya pontensi konflik
antarsuku dan hambatan pergaulan antarsuku karena perbedaan bahasa dan budaya
3. Banyaknya suku bangsa
yang ingin menerapkan hukum adatnya.
6.
MASALAH
YANG MUNCUL AKIBAT KEBERAGAMAN BUDAYA.
1. Konflik
1. Konflik
Konflik
merupakan proses sosial disosiatif yang memecah kesatuan dalam masayarakat.
Meskipun demikian, tak selamanya konflik itu negatif. Misalnya dari konflik
tentang perbedaan pendapat dalam diskusi. Dari konflik pendapat tersebut dapat
memperjelas hal-hal yang sebelumnya tidak jelas, menyempurnakan hal-hal yang
tidak sempurna, bahkan kesalahan dapat diperbaiki dengan cara-cara kritis dan
santun. Berdasarkan tingkatannya, ada dua macam konflik yaitu konflik tingkat
ideologi atau gagasan dan konflik tingkat politik. Berdasarkan jenisnya ada
tiga, yaitu konflik rasial, konflik antarsuku dan konflik antaragama.
Pada era reformasi sekarang ini,
dampak negatif akibat adanya keragaman sosial budaya sebagai berikut.
·
Menimbulkan krisis ekonomi dan moneter yang
berkepanjangan dan sulit diatasi
·
Menimbulkan konflik antareit dan golongan
politik
·
Menimbulkan konflik antarsuku bangsa, antar
golongan , atau antar kelas sosial
·
Menimbulkan perubahan sosial dan budaya yang
lebih cepat.
2. Integrasi
Integrasi
adalah saling ketergantungan yang lebih rapat dan erat antarbagian dalam
organisme hidup atau antar anggota di daam masyarakat sehingga terjadi
penyatuan hubungan yang dianggap harmonis.
Pentingnya
Integrasi nasional.
Kata
integrasi berasal dari kata integer, yang berarti utuh, tidak retak, bulat,
padu. Jadi, integrasi mempunyai arti sebagai suatu proses penyaluran dua unsure
atau lebih yang mengakibatkan tercapainya suatu keinginan yang berjalan secara
baik dan lancer.
Faktor
pendorong integrasi.
·
Tingginya tingkat kesadaran akan integrasi dan
partisipasi
·
Adanya pengawasan yang intensif dan efektif
·
Terwujudnya asas keadilan sosial dan asas-asas
subsolidaritas/power sharing secara
efektif
·
Adanya ancaman dan tekanan dari pihak luar
·
Adanya symbol persatuan
Faktor
penghambat integrasi
·
Berkembangnya paham kedaerahan
·
Berkembangnya paham stratifikasi sosial atau
kelompok
·
Berkembangnya anggapan bahwa agaman dan
kepercayaan tertentu yang paling benar
·
Berkembangnya anggapan bahwa kebudayaan
tertentu yang paling tinggi disbanding dengan kebudayaan yang lain
Taraf-taraf
proses integrasi.
·
Taraf akomodasi
·
Taraf kooperasi
·
Taraf koordinasi
·
Taraf asimilasi
Integrasi
dikatakan berhasil apabila memenuhi syarat-syarat berikut.
·
Seluruh anggota masyarakat merasa bahwa mereka
saling mengisi kebutuhan mereka dan tidak saling merintangi atau merugikan
·
Terdapat consensus antarkelompok mengenai
norma-norma sosial yang member arah pada tujuan yang dicita-citakan dan menjadi
kajian serta cara dan upaya untuk mewujudkannya.
3.
Disintegrasi
Disintegrasi
atau disorganisasi merupakan suatu keadaan yang tidak serasi pada setiap bagian
dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus
ada keserasian antar bagian-bagiannya.
4. Reintegrasi
4. Reintegrasi
Reintgrasi
atau reorganisasi dapat dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru
telah melembaga dalam diri warga masyarakat.
Berikut
ini merupakan pengaruh kemajemukan Indonesia terhadap potensi poltik.
·
Hubungan suku bangsa
·
Hubungan antar penganut agama
·
Hubungan dengan penduduk pendatang
7. Manfaat keberagaman budaya
Kebudayaan masyarakat Indonesia sangat beraneka ragam
karena terdiri atas bermacam-macam suku bangsa, ras, agama, bahasa, adat
istiadat, golongan politik dan sebagainya. Keragaman kebudayaan inilah yang
menyebabkan masyarakat di Indonesia menjadi unik dan berbeda dengan masyarakat
lainnya di dunia.
Namun
keberagaman tersebut menyebabkan kehidupan masayarakat Indonesia menjadi rawan
konflik. Masyarakat majemuk atau multikultural memiliki karakteristik heterogen
dengan pola hubungansosial antarindividu bersifat toleran dan harus menerima
kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain dengan
perbedaan-perbedaan yang melekat pada tiap entitas sosial dan politiknya.
Kebesaran
kebudayaan sauatu masyarakat atau bangsa terletak pada kemampuannya untuk
menampung berbagai perbedaan dan keberagaman dalam satu ikatan yang berdasarkan
prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.
Manfaat keberagaman budaya
suku-suku bangsa adalah sarana untuk menengahi setiap ada isu konflik separatis
dan disintegrasi sosial.
8. PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA KERAGAMAN
BUDAYA
Peran
masyarakat dalam menjaga keragaman dan keselaran budaya antara lain sebagai
berikut:
1)
Mengembangkan sikap saling menghargai terhadap nilai-nilai dan norma sosial
yang berbeda-beda dari anggota masyarakat, tidak mementingkan kelompok, ras,
etnik atau kelompok agamanya.
2)
Meninggalkan sikap primodialisme terutama yang menjurus pada sikap
etnosentrisme dan ekstrimisme(berlebih-lebihan)
3)
Menegakan supremasi hukun yang artinya sutau peraturan formal harus berlaku
pada semua warga negara tanpa memandang kedudukan sosial, ras, etnik dan agama
yang mereka anut.
4)
Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui penghayatan wawasan berbangsa
dan bernegara namun menghindari sikap chauvimisme yang akan mengarah pada sikap
ekstrim dan menutup diri akan perbedaan yang ada dalam masyarakat.
5)
Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang akomodatif melalui mediasi,
kompromi dan ajudikasi.
6)
Mengembangkan kesadaran sosial.
Contoh kongkritnya adalah di Bali sedang digalakkannya program Ajeg Bali guna mempertahankan kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat Bali yang makin lama terlihat makin memudar karena budaya asing yang masuk begitu saja dalam kehidupan masyarakat. Program ini ditujukan agar para penerus (generasi muda) tidak melupakan kebudayaannya selain itu agar masyarakat tau bagaimana cara hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan dan budaya berdasarkan asas Ajeg Bali itu sendiri.
Contoh kongkritnya adalah di Bali sedang digalakkannya program Ajeg Bali guna mempertahankan kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat Bali yang makin lama terlihat makin memudar karena budaya asing yang masuk begitu saja dalam kehidupan masyarakat. Program ini ditujukan agar para penerus (generasi muda) tidak melupakan kebudayaannya selain itu agar masyarakat tau bagaimana cara hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan dan budaya berdasarkan asas Ajeg Bali itu sendiri.
http://titisnorjati.blogspot.com/2012/10/normal-0-false-false-false-in-x-none-x.html
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KEBERAGAMAN DI INDONESIA
Di Indonesia faktor-faktor yang menyebabkan keberagaman budaya antara lain:
v Suku bangsa
v Bahasa
v Aliran Politik
v Agama
v Masalah Kaya dan Miskin
v Integrasi nasional
Hubungan antara suku bangsa dengan ras sangatlah erat. Perbedaan ras banyak ditunjukan dengan perbedaan biologis fisik. Misalnya ada anggapan bahwa berkulit hitam pasti berambut keriting, sedangkan berkulit kuning berambut lurus. Faktor rasa ini sampai sekarang tidak dapat diubah dengan teknologi dan tidak dapat disembunyikan.
G. MASALAH YANG MUNCUL AKIBAT KEBERAGAMAN BUDAYA.
1. Konflik
Konflik merupakan proses sosial disosiatif yang memecah kesatuan dalam masayarakat. Meskipun demikian, tak selamanya konflik itu negatif. Misalnya dari konflik tentang perbedaan pendapat dalam diskusi. Dari konflik pendapat tersebut dapat memperjelas hal-hal yang sebelumnya tidak jelas, menyempurnakan hal-hal yang tidak sempurna, bahkan kesalahan dapat diperbaiki dengan cara-cara kritis dan santun. Berdasarkan tingkatannya, ada dua macam konflik yaitu konflik tingkat ideologi atau gagasan dan konflik tingkat politik. Berdasarkan jenisnya ada tiga, yaitu konflik rasial, konflik antarsuku dan konflik antaragama.
2. Intergrasi
Integrasi adalah saling ketergantungan yang lebih rapat dan erat antarbagian dalam organisme hidup atau antar anggota di daam masyarakat sehingga terjadi penyatuan hubungan yang dianggap harmonis.
3. Disintegrasi
Disintegrasi atau disorganisasi merupakan suatu keadaan yang tidak serasi pada setiap bagian dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada keserasian antar bagian-bagiannya.
4. Reintegrasi
Reintgrasi atau reorganisasi dapat dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat.
H. MANFAAT KEBERAGAMAN BUDAYA.
Kebudayaan masyarakat Indonesia sangat beraneka ragam karena terdiri atas bermacam-macam suku bangsa, ras, agama, bahasa, adat istiadat, golongan politik dan sebagainya. Keragaman kebudayaan inilah yang menyebabkan masyarakat di Indonesia menjadi unik dan berbeda dengan masyarakat lainnya di dunia. Namun keberagaman tersebut menyebabkan kehidupan masayarakat Indonesia menjadi rawan konflik. Masyarakat majemuk atau multikultural memiliki karakteristik heterogen dengan pola hubungansosial antarindividu bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain dengan perbedaan-perbedaan yang melekat pada tiap entitas sosial dan politiknya. Kebesaran kebudayaan sauatu masyarakat atau bangsa terletak pada kemampuannya untuk menampung berbagai perbedaan dan keberagaman dalam satu ikatan yang berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. Manfaat keberagaman budaya suku-suku bangsa adalah sarana untuk menengahi setiap ada isu konflik separatis dan disintegrasi sosial.
I. PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA KERAGAMAN BUDAYA
Peran masyarakat dalam menjaga keragaman dan keselaran budaya antara lain sebagai berikut:
1) Mengembangkan sikap saling menghargai terhadap nilai-nilai dan norma sosial yang berbeda-beda dari anggota masyarakat, tidak mementingkan kelompok, ras, etnik atau kelompok agamanya.
2) Meninggalkan sikap primodialisme terutama yang menjurus pada sikap etnosentrisme dan ekstrimisme(berlebih-lebihan)
3) Menegakan supremasi hukun yang artinya sutau peraturan formal harus berlaku pada semua warga negara tanpa memandang kedudukan sosial, ras, etnik dan agama yang mereka anut.
4) Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui penghayatan wawasan berbangsa dan bernegara namun menghindari sikap chauvimisme yang akan mengarah pada sikap ekstrim dan menutup diri akan perbedaan yang ada dalam masyarakat.
5) Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang akomodatif melalui mediasi, kompromi dan ajudikasi.
6) Mengembangkan kesadaran sosial.
Contoh kongkritnya adalah di Bali sedang digalakkannya program Ajeg Bali guna mempertahankan kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat Bali yang makin lama terlihat makin memudar karena budaya asing yang masuk begitu saja dalam kehidupan masyarakat. Program ini ditujukan agar para penerus (generasi muda) tidak melupakan kebudayaannya selain itu agar masyarakat tau bagaimana cara hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan dan budaya berdasarkan asas Ajeg Bali itu sendiri.
J. PERAN PEMERINTAH DALAM MENJAGA KERAGAMAN BUDAYA
1) Menyelenggarakan ajang festival budaya yang diikuti dari berbagai macam perwakilan daerah-daerah di Indonesia.
2) Melakukan pemindahan penduduk secara terprogram melalui transmigrasi khususnya dari pulau Jawa, Bali dan Madura ke berbagai pulau di Indonesia yang jarang penduduknya dan memiliki potensi ekonomi yang besar. Selain meningkatkan kesejahteraan penduduk juga dapat mengenal kebudayaan setempat.
3) Meskipun terlihat bahwa otonomi daerah lebih menonjolkan sifat-sifat kedaerahannya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa otonomi daerah merupakan langkah cerdas dalam memberikan kesempatan kepada daerah-daerah yang memiliki perbedaan-perbedaan dalam banyak hal untuk mengembangkan diri dalam membangun masyarakatnya masing-masing.
4) Pemerataan pendidikan merupakan langkah strategis, sebab melalui pendidikan dapat ditanamkan nilai-nilai keagamaan. Manusia diciptakan beraneka ragam semata-mata untuk saling mengisi dan menolong satu sama lainnya. Melalu pendidikan juga dapat ditanamkan sikap-sikap positif seperti toleransi, kerja sama dan demokrasi.
Contoh nyata adalah Meneteri Kebudayaan Indonesia telah membuat program Visit Indonesia Year 2008 yang bertujuan untuk mempromosikan pariwisata terutama keragaman budaya di Indonesia yang terkenal sangat unik. Program ini selain ditujukan untuk pihak mancanegara, juga ditujukan kepada pihak domestik agar masyarakat Indonesia lebih memperhatikan dan melestarikan kebudayaan yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita dari zaman dahulu agar tetap terjaga. Di samping itu apabila kita mampu menjaga keragaman budaya, kita akan lebih menunjukan jati diri bangsa dan negara kepada pihak dunia agar budaya yang jelas-jelas milik kita tidak dengan mudahnya diakui oleh negara lain.
Sumber : http://myrusdiyanti.blogspot.com/2010/02/tugas.htm
v Suku bangsa
v Bahasa
v Aliran Politik
v Agama
v Masalah Kaya dan Miskin
v Integrasi nasional
Hubungan antara suku bangsa dengan ras sangatlah erat. Perbedaan ras banyak ditunjukan dengan perbedaan biologis fisik. Misalnya ada anggapan bahwa berkulit hitam pasti berambut keriting, sedangkan berkulit kuning berambut lurus. Faktor rasa ini sampai sekarang tidak dapat diubah dengan teknologi dan tidak dapat disembunyikan.
G. MASALAH YANG MUNCUL AKIBAT KEBERAGAMAN BUDAYA.
1. Konflik
Konflik merupakan proses sosial disosiatif yang memecah kesatuan dalam masayarakat. Meskipun demikian, tak selamanya konflik itu negatif. Misalnya dari konflik tentang perbedaan pendapat dalam diskusi. Dari konflik pendapat tersebut dapat memperjelas hal-hal yang sebelumnya tidak jelas, menyempurnakan hal-hal yang tidak sempurna, bahkan kesalahan dapat diperbaiki dengan cara-cara kritis dan santun. Berdasarkan tingkatannya, ada dua macam konflik yaitu konflik tingkat ideologi atau gagasan dan konflik tingkat politik. Berdasarkan jenisnya ada tiga, yaitu konflik rasial, konflik antarsuku dan konflik antaragama.
2. Intergrasi
Integrasi adalah saling ketergantungan yang lebih rapat dan erat antarbagian dalam organisme hidup atau antar anggota di daam masyarakat sehingga terjadi penyatuan hubungan yang dianggap harmonis.
3. Disintegrasi
Disintegrasi atau disorganisasi merupakan suatu keadaan yang tidak serasi pada setiap bagian dari suatu kesatuan. Agar masyarakat dapat berfungsi sebagai organisasi harus ada keserasian antar bagian-bagiannya.
4. Reintegrasi
Reintgrasi atau reorganisasi dapat dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai baru telah melembaga dalam diri warga masyarakat.
H. MANFAAT KEBERAGAMAN BUDAYA.
Kebudayaan masyarakat Indonesia sangat beraneka ragam karena terdiri atas bermacam-macam suku bangsa, ras, agama, bahasa, adat istiadat, golongan politik dan sebagainya. Keragaman kebudayaan inilah yang menyebabkan masyarakat di Indonesia menjadi unik dan berbeda dengan masyarakat lainnya di dunia. Namun keberagaman tersebut menyebabkan kehidupan masayarakat Indonesia menjadi rawan konflik. Masyarakat majemuk atau multikultural memiliki karakteristik heterogen dengan pola hubungansosial antarindividu bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai satu sama lain dengan perbedaan-perbedaan yang melekat pada tiap entitas sosial dan politiknya. Kebesaran kebudayaan sauatu masyarakat atau bangsa terletak pada kemampuannya untuk menampung berbagai perbedaan dan keberagaman dalam satu ikatan yang berdasarkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi. Manfaat keberagaman budaya suku-suku bangsa adalah sarana untuk menengahi setiap ada isu konflik separatis dan disintegrasi sosial.
I. PERAN MASYARAKAT DALAM MENJAGA KERAGAMAN BUDAYA
Peran masyarakat dalam menjaga keragaman dan keselaran budaya antara lain sebagai berikut:
1) Mengembangkan sikap saling menghargai terhadap nilai-nilai dan norma sosial yang berbeda-beda dari anggota masyarakat, tidak mementingkan kelompok, ras, etnik atau kelompok agamanya.
2) Meninggalkan sikap primodialisme terutama yang menjurus pada sikap etnosentrisme dan ekstrimisme(berlebih-lebihan)
3) Menegakan supremasi hukun yang artinya sutau peraturan formal harus berlaku pada semua warga negara tanpa memandang kedudukan sosial, ras, etnik dan agama yang mereka anut.
4) Mengembangkan rasa nasionalisme terutama melalui penghayatan wawasan berbangsa dan bernegara namun menghindari sikap chauvimisme yang akan mengarah pada sikap ekstrim dan menutup diri akan perbedaan yang ada dalam masyarakat.
5) Menyelesaikan semua konflik dengan cara yang akomodatif melalui mediasi, kompromi dan ajudikasi.
6) Mengembangkan kesadaran sosial.
Contoh kongkritnya adalah di Bali sedang digalakkannya program Ajeg Bali guna mempertahankan kebudayaan di dalam kehidupan masyarakat Bali yang makin lama terlihat makin memudar karena budaya asing yang masuk begitu saja dalam kehidupan masyarakat. Program ini ditujukan agar para penerus (generasi muda) tidak melupakan kebudayaannya selain itu agar masyarakat tau bagaimana cara hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan dan budaya berdasarkan asas Ajeg Bali itu sendiri.
J. PERAN PEMERINTAH DALAM MENJAGA KERAGAMAN BUDAYA
1) Menyelenggarakan ajang festival budaya yang diikuti dari berbagai macam perwakilan daerah-daerah di Indonesia.
2) Melakukan pemindahan penduduk secara terprogram melalui transmigrasi khususnya dari pulau Jawa, Bali dan Madura ke berbagai pulau di Indonesia yang jarang penduduknya dan memiliki potensi ekonomi yang besar. Selain meningkatkan kesejahteraan penduduk juga dapat mengenal kebudayaan setempat.
3) Meskipun terlihat bahwa otonomi daerah lebih menonjolkan sifat-sifat kedaerahannya, namun tidak dapat dipungkiri bahwa otonomi daerah merupakan langkah cerdas dalam memberikan kesempatan kepada daerah-daerah yang memiliki perbedaan-perbedaan dalam banyak hal untuk mengembangkan diri dalam membangun masyarakatnya masing-masing.
4) Pemerataan pendidikan merupakan langkah strategis, sebab melalui pendidikan dapat ditanamkan nilai-nilai keagamaan. Manusia diciptakan beraneka ragam semata-mata untuk saling mengisi dan menolong satu sama lainnya. Melalu pendidikan juga dapat ditanamkan sikap-sikap positif seperti toleransi, kerja sama dan demokrasi.
Contoh nyata adalah Meneteri Kebudayaan Indonesia telah membuat program Visit Indonesia Year 2008 yang bertujuan untuk mempromosikan pariwisata terutama keragaman budaya di Indonesia yang terkenal sangat unik. Program ini selain ditujukan untuk pihak mancanegara, juga ditujukan kepada pihak domestik agar masyarakat Indonesia lebih memperhatikan dan melestarikan kebudayaan yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita dari zaman dahulu agar tetap terjaga. Di samping itu apabila kita mampu menjaga keragaman budaya, kita akan lebih menunjukan jati diri bangsa dan negara kepada pihak dunia agar budaya yang jelas-jelas milik kita tidak dengan mudahnya diakui oleh negara lain.
Sumber : http://myrusdiyanti.blogspot.com/2010/02/tugas.htm
0 komentar:
Posting Komentar